Mengenal Polewali Mandar

Deskripsi postingan blog

11/26/20245 min read

a man riding a skateboard down the side of a ramp
a man riding a skateboard down the side of a ramp

Mengenal Polewali Mandar: Dinamika Penduduk, Sejarah Pemekaran, dan Potensi Ekonomi

Kabupaten Polewali Mandar (sering disingkat Polman) adalah kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki ibu kota di Kecamatan Polewali. Kabupaten ini merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di provinsi tersebut. Berdasarkan data terbaru pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk di Polewali Mandar mencapai 490.029 jiwa, menunjukkan peningkatan dari sensus sebelumnya yang mencatat sekitar 478.530 jiwa pada tahun 2020.

Polewali Mandar dikenal dengan keragaman budaya, geografis, dan ekonomi, menjadikannya pusat aktivitas di Sulawesi Barat. Kawasan ini memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi regional melalui sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata, serta menjadi pusat administrasi pemerintahan provinsi​ (BPS Polewali Mandar, Polman Kab, Databoks, 2024).

Sejarah Kabupaten Polewali Mandar

Sebelum dikenal sebagai Kabupaten Polewali Mandar, wilayah ini bernama Kabupaten Polewali Mamasa (disingkat Polmas), yang secara administratif berada di bawah Provinsi Sulawesi Selatan. Nama ini mencerminkan penggabungan dua wilayah utama: Polewali sebagai kawasan dataran rendah dan Mamasa sebagai kawasan pegunungan. Namun, dengan adanya pemekaran wilayah pada 2002, Kabupaten Mamasa menjadi kabupaten tersendiri. Hal ini menandai perubahan administrasi yang signifikan, termasuk perubahan nama menjadi Kabupaten Polewali Mandar. Nama baru ini resmi digunakan pada 1 Januari 2006 setelah diundangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2005, tertanggal 27 Desember 2005​ (BPS Polewali Mandar​, Polman Kab, 2024)

Sejarah Polewali Mandar tidak hanya terkait dengan perubahan administratif, tetapi juga dengan warisan budaya dan sistem hukum adat. Wilayah ini dahulu merupakan bagian dari Kesatuan Hukum Adat Pitu Ulunna Salu (Tujuh Kerajaan di Hulu Sungai), yang terdiri dari tujuh kerajaan adat yang berada di pegunungan:

  1. Tabulahan (Petoe Sakku)

  2. Aralle (Indo Kada Nene’)

  3. Mambi (Tomakaka)

  4. Bambang (Subuan Adat)

  5. Rantebulahan (Tometaken)

  6. Matangnga (Benteng)

  7. Tabang (Bumbunan Ada)

Kesatuan ini mencerminkan struktur sosial yang kuat dengan masing-masing wilayah dipimpin oleh tokoh adat. Pada masa kolonial Belanda, wilayah-wilayah ini termasuk dalam Onder Afdeling Mamasa di bawah administrasi pemerintah Hindia Belanda. Sistem hukum adat yang kuat ini terus memberikan pengaruh pada tatanan sosial dan budaya masyarakat hingga saat ini​

Kabupaten Polewali Mandar saat ini memainkan peran penting dalam Sulawesi Barat, baik secara administratif maupun sebagai pusat budaya. Transformasi dari Polewali Mamasa menjadi Polewali Mandar menunjukkan evolusi historis yang mencerminkan dinamika politik, sosial, dan geografis wilayah tersebut.

Pemekaran Kabupaten Polewali Mandar

Kabupaten Polewali Mandar adalah salah satu dari lima kabupaten yang membentuk Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004. Kabupaten ini memiliki sejarah panjang yang berakar pada struktur administrasi kolonial Hindia Belanda, di mana wilayah tersebut dahulu tergabung dalam Daerah Swatantra (Afdeling) Mandar. Pemekaran awal wilayah ini dimulai berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, yang membagi Afdeling Mandar menjadi tiga daerah tingkat II, yaitu:

  1. Kabupaten Majene: Meliputi bekas Swapraja Majene, Swapraja Pamboang, dan Swapraja Cenrana (Sendana).

  2. Kabupaten Mamuju: Meliputi bekas Swapraja Mamuju dan Swapraja Tappalang.

  3. Kabupaten Polewali Mamasa: Meliputi Swapraja Balanipa dan Swapraja Binuang, termasuk dalam wilayah administrasi Onder Afdeling Polewali dan Onder Afdeling Mamasa.

Perubahan signifikan lainnya terjadi pada tahun 2002 dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002, yang mengatur pembentukan 22 kabupaten/kota baru di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Mamasa. Kabupaten Mamasa adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Polewali Mamasa. Setelah pemekaran ini, Kabupaten Polewali Mamasa terbagi menjadi dua kabupaten terpisah, yaitu Kabupaten Polewali Mandar (Polewali) dan Kabupaten Mamasa. Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administratif, pemerataan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang berbeda secara geografis dan demografis (UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004).

Pemekaran wilayah ini mencerminkan kebijakan desentralisasi di Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat otonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyatnya. Proses pemekaran juga menjadi cerminan dinamika sosial, ekonomi, dan politik di Sulawesi Barat, yang terus berkembang hingga saat ini.

Geografis Kabupaten Polewali Mandar

Kabupaten Polewali Mandar terletak di bagian barat Pulau Sulawesi, Indonesia, secara geografis berada di antara 2°40’00” hingga 3°32’00” Lintang Utara dan 118°40’27” hingga 119°32’27” Bujur Timur. Wilayah ini memiliki posisi strategis karena berada di pesisir barat Sulawesi dan menjadi pintu gerbang antara Provinsi Sulawesi Barat dengan provinsi tetangga, seperti Sulawesi Selatan. Kondisi geografis ini memberikan Kabupaten Polewali Mandar akses langsung ke laut, serta wilayah pegunungan di bagian utara dan timur, yang menjadikannya daerah yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati​ BPS Polewali Mandar, 2024.

​Berikut adalah batas-batas administratif Kabupaten Polewali Mandar:

  • Utara: Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene.

  • Timur: Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Pinrang (Provinsi Sulawesi Selatan).

  • Selatan: Laut Makassar.

  • Barat: Kabupaten Majene​

Kombinasi geografis antara wilayah pesisir dan pegunungan memberikan potensi besar bagi pertanian, perikanan, dan pariwisata di kabupaten ini. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Laut Makassar, Polewali Mandar memiliki peluang besar untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan, termasuk budidaya ikan dan hasil laut lainnya. Di sisi lain, kawasan pegunungan di timur dan utara menjadi sumber daya penting untuk kehutanan dan pertanian​

Kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar

Kabupaten Polewali Mandar terdiri dari 16 kecamatan, 23 kelurahan, dan 173 desa. Kecamatan-kecamatan ini mencerminkan keragaman geografis, budaya, dan potensi ekonomi, dari wilayah pesisir hingga kawasan pegunungan. Dengan luas wilayah sebesar 1.775,65 km², kabupaten ini memiliki tingkat kepadatan penduduk sebesar 291 jiwa/km². Pada tahun 2017, jumlah penduduk mencapai 517.677 jiwa, menunjukkan posisi Polewali Mandar sebagai salah satu kabupaten dengan populasi terbesar di Provinsi Sulawesi Barat​

​Setiap kecamatan di Polewali Mandar memiliki karakteristik dan potensi yang unik. Beberapa kecamatan yang menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi meliputi Polewali, sebagai ibu kota kabupaten, dan Wonomulyo, yang dikenal sebagai kawasan strategis untuk perdagangan dan perkebunan. Selain itu, wilayah pegunungan seperti kecamatan Binuang dan Mamasa menyumbang keanekaragaman sumber daya alam, termasuk pertanian dan kehutanan​

Komposisi wilayah administratif yang mencakup desa dan kelurahan memungkinkan adanya pendekatan pembangunan berbasis lokal. Dengan pengelolaan desa yang kuat, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung kesejahteraan penduduk secara merata di seluruh wilayah​

Demografi Kabupaten Polewali Mandar

Pada tahun 2004, jumlah penduduk Kabupaten Polewali Mandar tercatat sebanyak 360.382 jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 0,58% per tahun. Penduduk ini tersebar dalam 77.157 rumah tangga, mencerminkan komposisi sosial yang cukup beragam. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar adalah Kecamatan Campalagian, yang memiliki populasi sebanyak 49.400 jiwa atau sekitar 13,37% dari total penduduk kabupaten. Sebaliknya, Kecamatan Matangnga mencatat jumlah penduduk terkecil, yaitu 4.761 jiwa atau sekitar 1,32% dari total penduduk​, BPS Polewali Mandar, 2024)

​Kepadatan penduduk rata-rata di Kabupaten Polewali Mandar mencapai 178 jiwa per km². Kepadatan ini bervariasi di setiap kecamatan, dengan wilayah dataran rendah seperti Campalagian memiliki kepadatan yang lebih tinggi dibandingkan wilayah pegunungan seperti Matangnga. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor aksesibilitas, aktivitas ekonomi, dan infrastruktur yang lebih terkonsentrasi di wilayah-wilayah dengan penduduk lebih padat​

Seiring waktu, pertumbuhan penduduk dan dinamika sosial di Polewali Mandar terus menunjukkan perubahan. Pemerintah daerah berfokus pada peningkatan kualitas hidup melalui program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, khususnya untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah dengan tingkat populasi yang berbeda​

BPS-Statistics Indonesia Polewali Mandar Regency. (February 28, 2024). Polewali Mandar Regency in Figures 2024. Retrieved on November 26, 2024, from https://polewalimandarkab.bps.go.id/en/publication/2024/02/28/555dc097fab9f6fb41bab3b0/kabupaten-polewali-mandar-dalam-angka-2024.html

Republik Indonesia. (1959). Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan 22 Kabupaten/Kota Baru. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Jakarta: Sekretariat Negara.

Badan Pusat Statistik. (2021). Kabupaten Polewali Mandar dalam Angka 2021. Polewali Mandar: BPS Polewali Mandar.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. (2024). Profil Geografis dan Administrasi. Polewali Mandar: Pemkab Polewali Mandar.

Badan Pusat Statistik. (2017). Kabupaten Polewali Mandar dalam Angka 2017. Polewali Mandar: BPS Polewali Mandar.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. (2024). Profil Administrasi dan Wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Polewali Mandar: Pemkab Polewali Mandar.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Jakarta: Sekretariat Negara.

Badan Pusat Statistik. (2004). Kabupaten Polewali Mandar dalam Angka 2004. Polewali Mandar: BPS Polewali Mandar.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. (2024). Profil Kependudukan Kabupaten Polewali Mandar. Polewali Mandar: Pemkab Polewali Mandar.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Jakarta: Sekretariat Negara.

Share on Facebook Share on WhatsApp