Pemanfaatan E-Commerce, Marketplace, dan Media Sosial untuk Pemasaran Produk Pertanian

Pemanfaatan E-Commerce, Marketplace, dan Media Sosial untuk Pemasaran Produk Pertanian

ARTIKEL

RISMAYANI AHMAD

9/25/20258 min read

Abstrak

Perkembangan teknologi digital telah membuka peluang baru dalam sektor agribisnis, khususnya dalam pemasaran produk pertanian. Pemanfaatan e-commerce, marketplace, dan media sosial tidak hanya memperluas jangkauan pasar, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis potensi, manfaat, serta tantangan pemanfaatan platform digital dalam pemasaran produk pertanian.

Kata Kunci: agribisnis, e-commerce, marketplace, media sosial, pemasaran digital

Pendahuluan

Pemasaran merupakan salah satu aspek penting dalam agribisnis karena menentukan keberlanjutan usaha pertanian. Namun, keterbatasan akses pasar, rantai distribusi panjang, serta rendahnya daya tawar petani sering kali menjadi hambatan. Kehadiran teknologi informasi, khususnya e-commerce, marketplace, dan media sosial, menawarkan solusi baru untuk memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi distribusi, dan memperkuat hubungan langsung antara produsen dan konsumen.

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat setiap tahun, dan sebagian besar mengakses platform digital untuk berbelanja. Fenomena ini menjadi peluang strategis bagi sektor pertanian untuk mengoptimalkan pemasaran produk melalui jalur digital.

Pemasaran merupakan salah satu aspek penting dalam agribisnis karena menentukan keberlanjutan usaha pertanian. Pemasaran tidak hanya berfungsi sebagai sarana distribusi produk, tetapi juga sebagai jembatan antara produsen dan konsumen. Dalam praktiknya, petani di Indonesia sering menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan akses pasar, panjangnya rantai distribusi, serta rendahnya daya tawar terhadap tengkulak atau pengepul (Gantini, Azzahra, Sumawati, & Roswinna, 2025). Kondisi ini menyebabkan petani memperoleh keuntungan yang relatif kecil dibandingkan nilai jual produk di tingkat konsumen akhir.

Kehadiran teknologi informasi memberikan peluang baru untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pemanfaatan e-commerce, marketplace, dan media sosial telah menjadi strategi inovatif dalam memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi distribusi, dan memperkuat hubungan langsung antara produsen dan konsumen. Melalui platform digital, produsen dapat menawarkan produknya tanpa perantara, sementara konsumen memperoleh akses terhadap produk yang lebih segar dengan harga kompetitif (Trisna, Ustriana, & Arisena, 2021).

Perkembangan penggunaan internet di Indonesia memperkuat urgensi pemanfaatan teknologi digital dalam sektor pertanian. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat setiap tahun, dan sebagian besar memanfaatkan platform digital untuk aktivitas belanja daring (APJII, 2023). Tren ini menunjukkan adanya potensi besar bagi sektor pertanian untuk memanfaatkan ekosistem digital dalam memperkuat daya saing produk.

Selain itu, penelitian terbaru menegaskan bahwa penerapan strategi pemasaran digital dapat meningkatkan pendapatan petani secara signifikan. Sebagai contoh, penggunaan e-commerce dan media sosial mampu meningkatkan omzet penjualan produk pertanian hingga 30–40%, meskipun tantangan literasi digital dan infrastruktur masih menjadi hambatan utama (Khaidir & Nasution, 2024; Gantini et al., 2025). Dengan demikian, transformasi digital dalam pemasaran pertanian bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan untuk menjawab tantangan globalisasi dan persaingan pasar bebas.

Pembahasan

1. E-Commerce dalam Pemasaran Produk Pertanian

E-commerce memberikan kemudahan bagi petani maupun pelaku agribisnis untuk menjual produk secara langsung kepada konsumen tanpa perantara. Melalui website atau aplikasi khusus, produsen dapat menampilkan katalog produk, harga, serta layanan pengiriman. Hal ini dapat memotong rantai distribusi dan meningkatkan keuntungan bagi petani. Contoh platform yang sering dimanfaatkan adalah Tokopedia, Shopee, atau platform khusus agribisnis seperti TaniHub.

Pemanfaatan e-commerce dalam sektor pertanian semakin berkembang seiring dengan meningkatnya penetrasi internet dan kebiasaan belanja daring masyarakat Indonesia. E-commerce memberikan peluang besar bagi petani maupun pelaku agribisnis untuk memasarkan produk secara langsung kepada konsumen tanpa melalui perantara. Dengan model ini, rantai distribusi dapat dipangkas sehingga harga jual produk menjadi lebih kompetitif di pasar, sekaligus meningkatkan keuntungan yang diterima oleh petani (Gantini, Azzahra, Sumawati, & Roswinna, 2025).

Melalui platform e-commerce, produsen dapat menampilkan katalog produk, mencantumkan harga yang transparan, dan menyediakan berbagai pilihan layanan pengiriman. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi distribusi, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen karena adanya jaminan keamanan transaksi, sistem ulasan pelanggan, serta layanan purna jual yang lebih terjamin (Trisna, Ustriana, & Arisena, 2021).

Selain marketplace umum seperti Tokopedia dan Shopee, kini juga berkembang platform khusus di bidang pertanian, seperti TaniHub dan Sayurbox. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksi, tetapi juga menyediakan dukungan logistik, kurasi produk, dan layanan edukasi kepada petani untuk meningkatkan kualitas produksi. Penelitian menunjukkan bahwa keberadaan e-commerce khusus agribisnis mampu meningkatkan akses petani terhadap pasar modern, memperluas jaringan distribusi, serta membantu dalam stabilisasi harga produk pertanian (Khaidir & Nasution, 2024).

Namun demikian, penerapan e-commerce di bidang pertanian juga menghadapi beberapa tantangan. Masalah literasi digital petani, keterbatasan infrastruktur internet di daerah pedesaan, serta biaya logistik yang tinggi masih menjadi hambatan signifikan (Larasati, Isaskar, & Maulidah, 2024). Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan berupa pelatihan literasi digital, pengembangan sistem logistik yang efisien, serta kebijakan pemerintah yang mendukung integrasi petani ke dalam ekosistem digital agribisnis.

Dengan adanya dukungan yang tepat, e-commerce berpotensi menjadi motor penggerak transformasi pemasaran pertanian di Indonesia, mendorong inklusi ekonomi digital, dan meningkatkan kesejahteraan petani di era globalisasi.

2. Marketplace sebagai Alternatif Distribusi

Marketplace menyediakan ruang bagi pelaku agribisnis untuk menjual produk dalam jumlah besar maupun kecil. Sistem yang terintegrasi dengan logistik dan pembayaran digital memudahkan proses transaksi. Selain itu, marketplace juga memungkinkan adanya sistem rating dan ulasan dari konsumen yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk pertanian.

Marketplace menjadi salah satu inovasi penting dalam ekosistem digital yang memberikan peluang besar bagi pelaku agribisnis dalam memasarkan produknya. Berbeda dengan e-commerce yang biasanya berfokus pada transaksi langsung antara penjual dan pembeli, marketplace menyediakan ruang digital kolektif di mana berbagai penjual dapat menawarkan produk kepada konsumen dalam satu platform. Model ini sangat membantu petani maupun pelaku usaha kecil menengah (UKM) pertanian karena mereka dapat menjual produk baik dalam skala besar maupun kecil dengan akses pasar yang lebih luas (Hendrawan & Sirine, 2017).

Keunggulan utama marketplace terletak pada integrasi sistem logistik dan pembayaran digital. Melalui dukungan layanan kurir serta dompet digital, proses transaksi menjadi lebih mudah, aman, dan transparan. Konsumen juga dapat melacak pengiriman secara real time, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap produk pertanian yang dipasarkan (Susanty, Wahyudin, & Handayani, 2021).

Selain itu, fitur rating dan ulasan konsumen memberikan nilai tambah bagi pelaku agribisnis. Produk yang mendapat ulasan positif cenderung memiliki daya tarik lebih tinggi dan meningkatkan reputasi penjual di mata konsumen baru. Hal ini dapat menjadi strategi branding yang efektif bagi petani maupun pelaku usaha pertanian yang sebelumnya sulit membangun citra produk di pasar konvensional (Akhir, Sampeallo, & Sumarauw, 2022).

Marketplace juga berperan dalam efisiensi rantai pasok. Beberapa platform menyediakan layanan agregasi produk, sehingga mempermudah konsumen seperti restoran, hotel, atau pasar modern untuk mendapatkan pasokan produk pertanian secara konsisten. Penelitian menunjukkan bahwa integrasi marketplace dalam rantai pasok pertanian mampu menekan biaya distribusi, memperpendek jalur pemasaran, dan meningkatkan daya saing produk lokal (Arifin & Salsabila, 2022).

Namun demikian, pemanfaatan marketplace dalam pemasaran produk pertanian masih menghadapi tantangan. Persaingan harga yang ketat, biaya komisi platform, serta risiko fluktuasi kualitas produk sering kali menjadi kendala. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengelolaan kualitas produk, promosi digital yang berkelanjutan, serta dukungan pemerintah dalam bentuk regulasi yang melindungi petani dari praktik persaingan tidak sehat di platform digital.

Dengan strategi yang tepat, marketplace dapat menjadi alternatif distribusi yang efisien dan inklusif, mendukung transformasi digital agribisnis, serta meningkatkan keberlanjutan usaha pertanian di era global.

3. Media Sosial sebagai Sarana Branding dan Promosi

Media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok, berperan penting dalam membangun brand image produk pertanian. Melalui konten kreatif (foto, video, cerita inspiratif), pelaku agribisnis dapat menarik perhatian konsumen dan membangun loyalitas. Interaksi langsung dengan konsumen juga memudahkan penyampaian informasi, edukasi tentang kualitas produk, serta meningkatkan engagement.

Perkembangan media sosial dalam dekade terakhir telah membawa perubahan signifikan dalam strategi pemasaran, termasuk di sektor agribisnis. Platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok tidak hanya berfungsi sebagai saluran komunikasi, tetapi juga sebagai media promosi yang mampu membentuk brand image produk pertanian. Melalui penyajian konten kreatif seperti foto produk berkualitas tinggi, video proses produksi, maupun cerita inspiratif tentang petani, pelaku agribisnis dapat menarik perhatian konsumen sekaligus membangun citra yang positif (Dwivedi et al., 2021).

Salah satu keunggulan media sosial adalah sifatnya yang interaktif. Konsumen dapat langsung memberikan tanggapan melalui komentar, like, atau share, yang menciptakan engagement dan memperluas jangkauan promosi secara organik (Alalwan, 2018). Interaksi ini memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah antara produsen dan konsumen, sehingga meningkatkan transparansi sekaligus kepercayaan terhadap kualitas produk pertanian.

Selain itu, media sosial juga berperan dalam edukasi konsumen. Melalui unggahan berupa tips penyimpanan bahan pangan, informasi kandungan gizi, atau manfaat kesehatan produk, pelaku agribisnis dapat memberikan nilai tambah bagi konsumen. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan daya tarik produk, tetapi juga membangun loyalitas konsumen karena mereka merasa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat (Phua, Jin, & Kim, 2020).

Platform seperti TikTok dan Instagram Reels juga membuka peluang bagi strategi promosi berbasis konten viral. Konten pendek yang menarik, mudah diingat, dan sesuai dengan tren dapat meningkatkan visibilitas produk secara cepat. Penelitian menunjukkan bahwa konten visual yang kuat memiliki pengaruh besar terhadap persepsi konsumen, terutama generasi muda yang merupakan pengguna dominan media sosial (Sheth, 2021).

Namun, penggunaan media sosial dalam branding produk pertanian juga menghadapi tantangan, seperti konsistensi dalam pembuatan konten, risiko komentar negatif, serta kebutuhan adaptasi terhadap algoritma platform yang selalu berubah. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi digital yang berkelanjutan, melibatkan kreativitas, serta pemanfaatan analitik media sosial untuk mengukur efektivitas kampanye (Kapoor et al., 2022).

Dengan pendekatan yang tepat, media sosial tidak hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga mampu memperkuat identitas merek produk pertanian, membangun hubungan emosional dengan konsumen, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing pelaku agribisnis di pasar digital.

4. Tantangan dalam Pemanfaatan Teknologi Digital

Meskipun peluang sangat besar, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, antara lain:

  • Keterbatasan literasi digital di kalangan petani.

  • Infrastruktur internet yang belum merata di wilayah pedesaan.

  • Persaingan harga dengan produk impor atau produk serupa.

  • Kebutuhan sertifikasi produk untuk meningkatkan daya saing di pasar digital.

5. Strategi Optimalisasi Pemasaran Digital

Beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pemasaran produk pertanian melalui platform digital antara lain:

  • Pelatihan literasi digital bagi petani dan pelaku UMKM agribisnis.

  • Pengembangan kemitraan dengan platform e-commerce agribisnis.

  • Peningkatan kualitas produk melalui sertifikasi dan standar mutu.

  • Pemanfaatan analitik data konsumen untuk strategi pemasaran yang lebih tepat sasaran.

Kesimpulan

Pemanfaatan e-commerce, marketplace, dan media sosial memberikan peluang besar dalam memperluas pemasaran produk pertanian. Platform digital mampu meningkatkan efisiensi distribusi, memperpendek rantai pasok, serta memperkuat hubungan antara produsen dan konsumen. Namun, optimalisasi pemanfaatan teknologi ini membutuhkan peningkatan literasi digital, infrastruktur yang memadai, serta strategi pemasaran yang inovatif. Dengan demikian, pemasaran produk pertanian berbasis digital dapat menjadi salah satu kunci penguatan agribisnis di era globalisasi dan transformasi digital.

Daftar Pustaka (APA Style)

  • Gantini, T., Azzahra, C. N. W., Sumawati, D., & Roswinna, W. (2025). Penerapan e-commerce dan strategi digital marketing dalam pemasaran produk pertanian di Indonesia. Jurnal Riset Agribisnis, 7(1), 15–27. https://ejournal.papanda.org/index.php/jira/article/view/1785

  • Khaidir, L., & Nasution, M. I. P. (2024). Use of digital marketing information technology in marketing agricultural products. Journal of Integrated Social Sciences and Education, 2(1), 1–10. https://jurnal.alimspublishing.co.id/index.php/JISE/article/view/542

  • Larasati, A. R., Isaskar, R., & Maulidah, S. (2024). Consumers’ behavior to purchase fresh agriculture products in the e-commerce platform in Indonesia. Journal of Socio-Economic Development, 5(3), 221–233. https://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/jsed/article/view/5216

  • Trisna, A. A. I., Ustriana, I. N. G., & Arisena, G. M. K. (2021). Marketing of vegetables through e-commerce in Bali Province. Agrisocionomics: Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 5(2), 187–199. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/agrisocionomics/article/view/7872

  • Akhir, S. N., Sampeallo, H., & Sumarauw, J. S. B. (2022). Digital marketing strategy of marketplace on consumer purchasing decisions. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 10(1), 913–923. https://doi.org/10.35794/emba.v10i1.40372

  • Arifin, Z., & Salsabila, N. (2022). The role of digital marketplace in agricultural supply chain efficiency. International Journal of Supply Chain Management, 11(3), 55–63.

  • Hendrawan, D., & Sirine, H. (2017). Analisis pengaruh marketplace terhadap pengembangan usaha kecil dan menengah. Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia, 5(2), 143–152.

  • Susanty, A., Wahyudin, A., & Handayani, N. U. (2021). Marketplace adoption in SMEs: Trust, logistics, and payment systems. Journal of Asian Business and Economic Studies, 28(4), 275–289. https://doi.org/10.1108/JABES-09-2020-0112

  • Alalwan, A. A. (2018). Investigating the impact of social media advertising features on customer purchase intention. International Journal of Information Management, 42, 65–77. https://doi.org/10.1016/j.ijinfomgt.2018.06.001

  • Dwivedi, Y. K., Ismagilova, E., Hughes, D. L., Carlson, J., Filieri, R., Jacobson, J., Jain, V., Karjaluoto, H., Kefi, H., Krishen, A. S., Kumar, V., Rahman, M. M., Raman, R., Rauschnabel, P. A., Rowley, J., Salo, J., Tran, G. A., & Wang, Y. (2021). Setting the future of digital and social media marketing research: Perspectives and research propositions. International Journal of Information Management, 59, 102168. https://doi.org/10.1016/j.ijinfomgt.2020.102168

  • Kapoor, K., Tamilmani, K., Rana, N. P., Patil, P., Dwivedi, Y. K., & Nerur, S. (2022). Advances in social media research: Past, present and future. Information Systems Frontiers, 24, 569–600. https://doi.org/10.1007/s10796-020-10087-7

  • Phua, J., Jin, S. V., & Kim, J. J. (2020). The roles of celebrity endorsers’ and consumers’ vegan identity in marketing communication about veganism. Journal of Advertising, 49(1), 38–60. https://doi.org/10.1080/00913367.2019.1689876

  • Sheth, J. (2021). New areas of research in digital and social media marketing. Journal of Marketing Theory and Practice, 29(1), 3–12. https://doi.org/10.1080/10696679.2020.1860674